Syarat Layanan
Ketentuan penggunaan layanan MyKlik.
Dokumen ini mengatur penggunaan layanan internet dan layanan pendukung yang diselenggarakan oleh PT Roda Data Infrastruktur ("MyKlik"). Dengan mendaftar dan menggunakan Layanan, Pelanggan dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui ketentuan ini.
1. Definisi
- "Layanan" berarti layanan internet berbasis fiber optik, layanan televisi, serta layanan pendukung lainnya yang disediakan MyKlik.
- "Pelanggan" berarti orang perorangan atau badan usaha yang mendaftar dan menggunakan Layanan.
- "Perangkat Layanan" berarti ONU/ONT, router, dan peralatan lain yang dipinjamkan MyKlik kepada Pelanggan selama masa berlangganan.
2. Pendaftaran dan Data Pelanggan
Pelanggan wajib memberikan data yang benar dan terkini pada saat pendaftaran, antara lain identitas, alamat layanan, dan kontak aktif. MyKlik berhak melakukan verifikasi dan menghubungi Pelanggan melalui kanal resmi sesuai kontak yang diberikan.
3. Penggunaan Layanan
- Layanan hanya boleh digunakan untuk keperluan yang sah dan tidak melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.
- Pelanggan tidak diperkenankan menjual kembali, membagikan, atau menggandakan Layanan kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis MyKlik.
- Jika terdapat indikasi penyalahgunaan, MyKlik dapat membatasi, menghentikan sementara, atau mengakhiri Layanan sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Masa Berlangganan dan Pembayaran
Tagihan berlangganan diterbitkan pada periode setiap bulan sesuai siklus pelanggan. Pembayaran dapat dilakukan melalui kanal pembayaran resmi yang disediakan MyKlik, termasuk transfer bank, e-wallet, dan pembayaran pada gerai ritel mitra. Keterlambatan pembayaran dapat mengakibatkan penundaan atau penghentian sementara Layanan.
5. Perangkat Layanan
Seluruh Perangkat Layanan adalah milik PT Roda Data Infrastruktur dan dipinjamkan untuk penggunaan selama masa berlangganan. Pelanggan wajib menjaga keamanan dan kondisi perangkat, serta mengembalikan perangkat dengan layak apabila masa berlangganan berakhir atau dihentikan. Kehilangan atau kerusakan akibat kelalaian Pelanggan menjadi tanggung jawab Pelanggan.
6. Instalasi dan Gangguan Layanan
Instalasi dijadwalkan setelah verifikasi area dan konfirmasi Pelanggan, umumnya 1-3 hari kerja. Gangguan Layanan dapat dilaporkan melalui Customer Service resmi MyKlik. Pemeliharaan jaringan yang direncanakan akan diinformasikan terlebih dahulu apabila memengaruhi Layanan.
7. Penghentian Layanan
Pelanggan dapat mengajukan penghentian Layanan melalui kanal resmi MyKlik dengan mengikuti prosedur penghentian yang berlaku. Penghentian sebelum akhir periode kontrak dapat dikenakan biaya sesuai kebijakan yang berlaku.
8. Pembatasan Tanggung Jawab
Sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku, MyKlik tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung yang timbul akibat penggunaan Layanan, termasuk namun tidak terbatas pada kehilangan data, keuntungan, atau pendapatan Pelanggan.
9. Perubahan Ketentuan
MyKlik dapat memperbarui ketentuan ini sewaktu-waktu. Perubahan akan diinformasikan melalui kanal resmi MyKlik, dan penggunaan Lanjutan atas Layanan setelah perubahan dianggap sebagai persetujuan Pelanggan.
10. Hukum yang Berlaku
Ketentuan ini tunduk pada hukum Republik Indonesia. Setiap sengketa yang timbul dari penggunaan Layanan akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat terlebih dahulu.